Keadilan Di Indonesia
Pada kesempatan kali ini saya akan
membahas tentang keadilan yang terjadi di Negara kita ini. Yaitu Negara Indonesia,
banyak hal yang terjadi, tragedy buruk atau baik lalu ada yang mendapatkan
keadilan untuk masalah tersebut ada yang tidak. Banyak juga yang mendapatkan
keadilan yang tidak adil. Nanti saya akan membahas apa yang saya maksud dengan
itu.
Lalu menurut pengertiannya sendiri,
Pengertian Keadilan menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang
tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut
kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil
mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat
sebelah.
Sedangkan ,pengertian keadilan
menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang
terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan
memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Menurut saya sendiri keadilan yang
terjadi di Indonesia itu tidak adil, terutama masalah keadilan pada Hukum.
Dimana kalo dibandingkan seseorang yang mempunyai kekuatan/jabatan tinggi
dibandikan dengan seseorang yang bukan siapa-siapa lalu dia miskin, maka
keadilan akan berpihak ke seseorang dengan jabatan yang tinggi. Bukan hanya
jabatan yang tinggi, seseorang yang mempunyai uang yang lebih, akan
berkemungkinan lebih diringankan karena mereka bisa suap hakim.
Contoh kasus Anggota Komisi III
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menilai
putusan Angelina Sondakh yang hanya divonis 4,5 tahun penjara terkesan sangat
ringan. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Angie dengan hukuman
penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, juga
membayar uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta. hukum di
Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sebab, hukum
di Indonesia saat ini sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Hal ini dapat dilihat dari
perbandingan vonis Angie dengan kasus pencurian piring yang dilakukan oleh
Nenek Minah, asal Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. Coba kita bandingkan
dengan kasus nenek minah yang mencuri 3 buah kakao. Kasus tersebut yaitu, nenek
Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di
perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai
pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu dia diganjar 1
bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Bila bandingkan dengan
kerugian negara pada kasus Angelina yang mencapai Rp12,58 miliar dan USD2,35
juta, sangat tidak adil.
Cita-cita
Cita-cita
saya sejak kecil itu jadi pemain bola. Tapi seiring berjalannya waktu, lama
kelamaan pudar. Karena kurangnya dukungan dari orang tua. Usaha saya dulu saya
mau memasuki club bola yang ada dekat rumah saya. Lalu sering bermain bola pada
saat itu, mengikuti ekskul juga di sekolah.
Pandangan
Hidup
Pandangan
Hidup saya itu ya agama. Menurut saya, agama adalah pandangan hidup yang tepat,
karena jika orang tidak mempunyai agama, dia tidak punya tujuan hidup. Apa yang
anda lakukan, dan untuk apa anda lakukan itu, tujuannya apa, sudah jelas
tertera pada kita Al-quran.
Daftar Pustaka:
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html
https://hafizhpanduwiratama.wordpress.com/2015/12/27/sudahkah-keadilan-di-indonesia-ditegakkan/
https://news.detik.com/berita/1244955/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari
Daftar Pustaka:
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html
https://hafizhpanduwiratama.wordpress.com/2015/12/27/sudahkah-keadilan-di-indonesia-ditegakkan/
https://news.detik.com/berita/1244955/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari