Kamis, 25 Mei 2017

Keadilan, Cita-cita dan Pandangan Hidup



Keadilan Di Indonesia
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang keadilan yang terjadi di Negara kita ini. Yaitu Negara Indonesia, banyak hal yang terjadi, tragedy buruk atau baik lalu ada yang mendapatkan keadilan untuk masalah tersebut ada yang tidak. Banyak juga yang mendapatkan keadilan yang tidak adil. Nanti saya akan membahas apa yang saya maksud dengan itu.
Lalu menurut pengertiannya sendiri, Pengertian Keadilan menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Sedangkan ,pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Menurut saya sendiri keadilan yang terjadi di Indonesia itu tidak adil, terutama masalah keadilan pada Hukum. Dimana kalo dibandingkan seseorang yang mempunyai kekuatan/jabatan tinggi dibandikan dengan seseorang yang bukan siapa-siapa lalu dia miskin, maka keadilan akan berpihak ke seseorang dengan jabatan yang tinggi. Bukan hanya jabatan yang tinggi, seseorang yang mempunyai uang yang lebih, akan berkemungkinan lebih diringankan karena mereka bisa suap hakim.

Contoh kasus Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menilai putusan Angelina Sondakh yang hanya divonis 4,5 tahun penjara terkesan sangat ringan. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Angie dengan hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, juga membayar uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta. hukum di Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sebab, hukum di Indonesia saat ini sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Hal ini dapat dilihat dari perbandingan vonis Angie dengan kasus pencurian piring yang dilakukan oleh Nenek Minah, asal Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. Coba kita bandingkan dengan kasus nenek minah yang mencuri 3 buah kakao. Kasus tersebut yaitu, nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Bila bandingkan dengan kerugian negara pada kasus Angelina yang mencapai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta, sangat tidak adil.


Cita-cita
            Cita-cita saya sejak kecil itu jadi pemain bola. Tapi seiring berjalannya waktu, lama kelamaan pudar. Karena kurangnya dukungan dari orang tua. Usaha saya dulu saya mau memasuki club bola yang ada dekat rumah saya. Lalu sering bermain bola pada saat itu, mengikuti ekskul juga di sekolah.


Pandangan Hidup
                Pandangan Hidup saya itu ya agama. Menurut saya, agama adalah pandangan hidup yang tepat, karena jika orang tidak mempunyai agama, dia tidak punya tujuan hidup. Apa yang anda lakukan, dan untuk apa anda lakukan itu, tujuannya apa, sudah jelas tertera pada kita Al-quran.


Daftar Pustaka:
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html
https://hafizhpanduwiratama.wordpress.com/2015/12/27/sudahkah-keadilan-di-indonesia-ditegakkan/
https://news.detik.com/berita/1244955/mencuri-3-buah-kakao-nenek-minah-dihukum-1-bulan-15-hari 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar